Judul Artikel: Mengenal Lebih Dekat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Indonesia

Judul Artikel: Mengenal Lebih Dekat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Indonesia


NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) merupakan kode identifikasi unik yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia. NPSN ini penting karena digunakan dalam berbagai proses administrasi pendidikan, seperti untuk pendaftaran ujian nasional, pengajuan bantuan operasional sekolah, dan pelaporan data sekolah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap sekolah di Indonesia, baik itu sekolah negeri maupun swasta, memiliki NPSN yang berbeda. NPSN ini terdiri dari 14 digit angka yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu kode provinsi (6 digit) dan kode sekolah (8 digit). Kode provinsi merupakan kode angka yang menunjukkan provinsi tempat sekolah berada, sedangkan kode sekolah merupakan kode angka unik untuk setiap sekolah.

Dengan adanya NPSN, data sekolah dapat tercatat dengan lebih akurat dan mudah dilacak. Selain itu, NPSN juga memudahkan koordinasi antara sekolah dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pusat Statistik.

Pentingnya NPSN juga terbukti dalam pelaksanaan ujian nasional, dimana setiap siswa harus mendaftar menggunakan NPSN sekolahnya. Dengan begitu, data peserta ujian dapat terintegrasi dengan baik dan memudahkan pengolahan hasil ujian serta pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Bagi sekolah yang belum memiliki NPSN, mereka dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPSN melalui aplikasi Sistem Dapodik yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah diajukan, NPSN akan segera diterbitkan dan dapat digunakan oleh sekolah tersebut dalam berbagai proses administrasi pendidikan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) merupakan kode identifikasi yang penting bagi setiap sekolah di Indonesia. Dengan adanya NPSN, data sekolah dapat tercatat dengan lebih akurat dan memudahkan proses administrasi pendidikan.

Referensi:

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional

2. Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Dapodik untuk Pendaftaran NPSN Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *